Sebelum dilakukan pembukaan areal perkebunan, diperlukan survey areal terlebih dahulu, agar diketahui bahwa areal yang akan dibangun perkebunan kelapa sawit adalah lahan yang baik ditinjau dari segi:
1. Kesuburan tanah
Lahan yang dipilih diupayakan memiliki tanah yang memiliki kesuburan setinggi mungkin yang tersedia
2. Jenis tanah
Areal perkebunan diupayakan yang berjenis tanah :
a. Tanah mineral yang kaya akan unsur hara (di uji dengan uji kandungan hara tanah)
b. Tanah gambut matang (dapat dilihat secara kasat mata dari kehalusan gambut, dan digali kedalaman gambut matangnya (minimal 50 cm), ketebalan gambut tidak boleh lebih dari 3 meter (sesuai persyaratan RSPO))
3. Drainase lahan
Areal perkebunan yang dipilih diupayakan memiliki drainase lahan alami (sungai, topografi lahan yang sedikit bergelombang)
4. Kontour lahan perkebunan
Kontour/topografi lahan sebaiknya dipilih yang tidak terlalu curam (<30 derajat),agar tidak menyulitkan dalam kegiatan operasioal kebun yang akan berbanding lurus dengan biaya.
5. Iklim areal perkebunan
Iklim areal perkebunan harus diupayakan yang cocok untuk pertumbuhan kelapa sawit (curah hujan 2000ml/tahun, bukan daerah beriklim subtropis)
6. Areal perkebunan bukan area yang terendam banjir
Areal perkebunan diupayakan tidak terendam banjir lebih dari 3 hari, meskipun areal yang sering terendam banjir dalam waktu singkat (<3 hari ) adalah areal dengan produksi buah tertinggi tetapi juga menyulitkan dalam transportasi buah dari pohon ke jalan.
7. Jarak lokasi ke akses jalan negara
Lokasi areal perkebunan diupayan yang tidak terlalu jauh dari jalan aspal negara (<5 km) agar tidak mengeluarkan biaya pembangunan jalan yang berbiaya mahal, dan memudahkan dalam transportasi urusan-urusan di luar kebun
8. Jarak perkebunan ke perkampungan
a. Perkebunan skala besar/menengah sebaiknya tidak terlalu dekat dengan perkampungan penduduk, dikarenakan seringnya terjadi pencurian oleh penduduk sekitar, sehingga biaya pengamanan akan meningkat, dan tenaga kerja umumnya telah diangkat dan ditempatkan di perumahan/barak karyawan.
b. Perkebunan skala kecil sebaiknya dekat dengan perkampungan penduduk agar mudah dalam mencari tenaga kerja, karena perkebunan skala kecil umumnya menggunakan tenaga kerja harian atau sistem borongan, dimana perumahannya tidak disediakan.
9. Jarak perkebunan ke kota
Perkebunan diupayakan tidak terlalu jauh dari kota (<30km) agar memudahkan kegiatan-kegiatan / pembelian barang-barang dari kota
10. Jarak perkebunan ke pabrik kelapa sawit
Perkebunan yang belum memiliki pabrik pengolahan kelapa sawit diupayakan tidak terlalu jauh dari PKS ( <50km ), karena biaya transportasi hasil TBS ke PKS adalah komponen biaya yang cukup besar dan terus menerus dalam jangka panjang
11. Status areal apakah masuk dalam wilayah hutan lindung, cagar budaya
Areal yang akan dibangun perkebunan harus dipastikan tidak termasuk dalam areal hutan lindung dan cagar budaya agar tidak bermasalah dengan pihak pemerintah dan penduduk sekitar.
12. Tingkat akseptasi/penerimaan/keterbukaan masyarakat setempat
Tingkat penerimaan penduduk sekitar terhadap juga perlu diperhatikan, karena jika penduduk sekitar tidak menerima dengan baik pada perkebunan akan terjadi gangguan dan hambatan dari meraka, yang akan mempersulit/meningkatkan biaya operasional perkebunan