PENDANAAN / SUMBER DANA
Sumber dana untuk pembangunan perkebunan kelapa sawit dapat bersumber dari dana sendiri atau pinjaman dari kreditur/bank.
Upaya mendapatkan kredit dari bank umumnya cukup sulit didapatkan meskipun pemerintah telah mencanangkan program revitalisasi perkebunan, dikarenakan:
a. Lamanya suatu usaha perkebunan kelapa sawit untuk dapat menghasilkan (4-5 tahun)
b. Masih kurang stabilnya harga CPO dunia
c. Pemerintah hanya memberi subsidi bunga pinjaman, tetapi resiko kredit tetap ditanggung pihak bank
Akan tetapi fasilitas kredit bank masih bisa memungkinkan jika:
1. Sudah pernah dan masih mengusahakan perkebunan kelapa sawit
2. Memiliki perkebunan inti/ bapak angkat penanggung jawab kredit (perkebunan kecil), umumnya sangat sedikiti perusahaan inti yang bersedia menjadi penjamin/avalist dengan alasan aset jaminan dari perkebunan mereka hanya cukup untuk replanting, dan expansi usaha mereka sendiri
3. Memiliki sertifikat hak milik tanah
Untuk mendapatkan kredit lunak untuk usaha perkebunan kelapa sawit sesuai dengan program revitalisasi perkebunan yang dicanangkan oleh presiden republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono, kita dapat mengajukannya di Bank -Bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah, yaitu Bank BRI, Bank Mandiri, Bank Bukopin, Bank Nagari, dan beberapa Bank Pembangunan Daerah (BPD) lainnya.