Monday, October 10, 2011

Baru 2 BUMN Perkebunan Sawit Raih Sertifikat RSPO

JAKARTA - Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) mencatat baru dua BUMN perkebunan kelapa sawit di Indonesia yang sudah memegang sertifikat RSPO bagi beberapa lahannya.

Minimnya sertifikasi ini, menurut Direktur RSPO Indonesia Desi Kusumadewi, memang dikarenakan porsi lahan penggarapan BUMN yang sedikit jika dibandingkan dengan lahan yang digarap perusahaan swasta.

"BUMN itu hanya mengerjakan sekira 600 ribu hektare (ha) dari 7,6 juta ha lahan sawit yang ada di Indonesia, jadi memang porsinya sedikit. Selain itu, BUMN juga terkendala masalah dokumentasi karena sebenarnya mereka sudah melakukan kegiatan yang disyaratkan tetapi tidak mengiringinya dengan dokumentasi," ungkap Desi, di Hotel Le Meridien, Kamis (11/8/2011) malam.

Sebagai informasi, sampai saat ini, RSPO Indonesia telah memberikan sertifikat kepada 24 lahan kelapa sawit di Indonesia yang dikelola berbagai perusahaan baik BUMN maupun swasta. Selain itu, masih ada pula 22 lahan yang sudah disertifikasi tetapi masih menunggu proses sertifikat. Dari jumlah itu, hanya dua BUMN yaitu PTPN III dan PTPN IV yang telah mendapatkan sertifikat RSPO untuk beberapa lahannya.

"PTPN III sudah dua lahannya di Seimangke disertifikasi, masih ada 10 lahan lagi, mereka mentargetkan tahun depan sudah semua. Kalau PTPN IV ada tiga lahannya yang sudah disertifikasi, itu di Pematang Siantar, jumlah total lahannya saya kurang paham," lanjutnya.

Sebagai informasi, RSPO adalah lembaga internasional yang memberikan sertifikat kepada lahan-lahan sawit yang menyatakan bahwa pengelolaan lahan sawit tersebut telah sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan lingkungan.

Data RSPO sendiri mencatat, sampai saat ini di Indonesia lahan kelapa sawit yang sudah mendapat sertifikat RSPO masih di bawah lima persen. Lahan-lahan kelapa sawit yang dikelola petani khususnya, masih belum ada yang mendapat sertifikat tersebut. (ade)
(diktip dari www.okezone.com)

No comments:

Post a Comment