Monday, October 10, 2011

Riau lepaskan 400 ribu hektare hutan

Pekanbaru (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Riau mengusulkan pelepasan sedikit-dikitnya 400.000 hektare hutan dalam proses pembaruan Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi Riau (RTRWP).

"Ada sekitar 400 ribu hektare kawasan yang dahulu berstatus hutan, pada RTRWP yang baru akan berubah status dan fungsinya," kata Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau, Zulkifli Yusuf, ketika dihubungi di Pekanbaru, Jumat.

Ia menjelaskan, proses perubahan status hanya akan dilakukan pada hutan produksi menjadi area penggunaan lain. Menurut dia, pemerintah daerah berkomitmen untuk mempertahankan dan menjaga kawasan konservasi di Riau.

"Selain itu, kawasan hutan konservasi prosesnya juga banyak yakni harus perlu persetujuan dari DPR," katanya.

Menurut dia, alasan pengubahan status hutan itu dengan mempertimbangan kondisi terkini di lapangan. Ia mengatakan pengubahan status itu karena kawasan yang berstatus hutan produksi ternyata kondisinya sudah berubah dan tak berbentuk hutan lagi.

"Perubahan status hutan itu akan diperuntukkan bagi masyarakat, pebisnis dan pemerintah provinsi," katanya.

Zulkifli mengatakan pemerintah daerah sangat berhati-hati dalam mengajukan proses perubahan status hutan itu. Dengan revisi stasus hutan dalam RTRWP itu, luas hutan di Riau akan berkurang dari 4,3 juta hektare menjadi 3,9 juta hektare.
(F012)

Editor: Aditia Maruli

COPYRIGHT © 2011
(dikutip dari www.antaranews.com)

No comments:

Post a Comment